Kabar Madura - Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sedati dan Unit Resmob, Polrestabes Surabaya berhasil meringkus komplotan pencuri asal Pamekasan, Madura di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Komplotan tersebut berjumlah lima orang, diantaranya Lukman (48, Rusdi (32), Junaidi (37), Rahem (32) dan terakhir Giman.
Kapolsek Sedati AKP I Gusti Made Merta menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan Resmob Polrestabes Surabaya karena diantara pelakj juga terlibat kasus serupa di wilayah Surabaya. “Tiga tersangka menjalani pemeriksaam di Sat Resmob Polrestabes Surabaya, sedangkan dua tersangka lainnya diperiksa disini," Terang Gusti, Jumat (8/3/2019).
Gusti menambahkan, penangkapan komplotan pencuri kendaraan bermotor tersebut berdasarkan rekaman CCTV yang terpasang di lokasi kejadian.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kami mengendus pergerakan kelima tersangka," paparnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dua kunci T, satu kabel yang digunakan menyalakan truk, dua jaket tersangka yang sempat terekam CCTV dan mobil Toyota Avansa Nopol M 1673 HD yang digunakan para tersangka untuk beroperasi.